Menurut Presiden, perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan layanan kualitas publik harus ditingkatkan, untuk itu dialokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp143,8 triliun atau naik sekitar Rp20,2 triliun.
Presiden mengemukakan, tambahan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun akan digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru dan peneliti, ini berarti pendapatan guru golongan terendah pada tahun depan akan meningkat menjadi di atas Rp2 juta.
Seharusnya 20 persen
Sementara itu Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI, Harry Azhar mengomentari kenaikan belanja pegawai sebesar Rp20,2 triliun itu mengatakan, kenaikan 15 persen masih belum bisa mengatasi kenaikan harga akibat inflasi.
“Saya sebenarnya berharap kenaikan sampai 20 persen, tapi panitia anggaran DPR bersama pemerintah sudah menyepakati 15 persen,” kata Harry.
Menurut dia, gaji pegawai negeri memang belum naik selama dua tahun, padahal kenaikan harga akibat inflasi tahun lalu mencapai 6,5 persen dan inflasi tahun ini diperkirakan sampai 11,4 persen, sehingga total inflasi selama dua tahun mencapai 17,9 persen.
“Angka 15 persen belum cukup,” kata anggota Fraksi Golkar itu.
Ia juga menyebutkan, gaji perencana dan peneliti sudah seharusnya dinaikkan lebih besar lagi.
“Jangan hanya gaji pegawai di bidang pengawasan saja yang naik. Kerja-kerja yang menggunakan potensi otak juga perlu perhatian khusus,” katanya sambil menambahkan bahwa gaji guru dan dosen direncanakan memang naik.
Gaji guru
Sementara itu Mendiknas, Bambang Sudibyo kemarin mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan gaji guru pada 2009 masih memerlukan perhitungan lebih lanjut.
“Kita masih merencanakan penggunaan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp46 triliun,” katanya.
Presiden SBY sebelumnya menyebut, pada tahun 2009 Departemen Pendidikan Nasional direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp52 triliun.
“Alokasi ini belum mencakup tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun yang kami usulkan pada Nota Keuangan Tambahan,” kata Presiden.
Menurut Mendiknas, penggunaan alokasi anggaran tambahan pendidikan sebesar Rp46,1 triliun tersebut bukan hanya di tangan Depdiknas namun memerlukan perhitungan lintas departemen.
Ketika ditanya usulan Depdiknas mengenai rencana kenaikan gaji guru, Bambang menyatakan, setelah penghitungan antar departemen maka Menteri Keuangan akan memutuskan berapa alokasi tambahan pendidikan ke Diknas, untuk Depag ataupun ke daerah. o*/004
Sumber : Harian Singgalang, Sabtu 16 Agustus 2008
2 komentar:
hore pertamax :D
sudah selayaknya kesejahteraan dipikirkan oleh negara,,..asal korupsi tidak jadi alasan lagi,...oke
Posting Komentar