Info Beasiswa

PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
PADA PROGRAM STUDI MAGISTER PROMOSI KESEHATAN
KAJIAN KESEHATAN REPRODUKSI DAN HIV/AIDS
UNIVERSITAS DIPONEGORO

BEASISWA

Sebagai provider beasiswa unggulan Departemen Pendidikan Nasional,
maka program ini akan menawarkan beberapa model beasiswa pendidikan
sebagai berikut:

1. Full Coverage Scholarship : Seluruh biaya pendidikan didalam
negeri dan biaya hidup didalam dan diluar negeri akan ditanggung oleh
program beasiswa unggulan.
2. Partial Coverage Scholarship : Peserta hanya ditanggung biaya
pendidikannya, tetapi biaya hidup akan dibantu dengan model pinjaman
(student loan) yang harus dikembalikan oleh peserta.
3. Partisipasi Daerah : Seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup
didalam negeri untuk 50% peserta yang dikirimkan pemerintah daerah,
akan menjadi tanggungan program beasiswa unggulan, sedangkan
selebihnya ditanggung oleh masing2 pemerintah daerah yang mengirimkan.
(contoh: apabila pemkab A mengirimkan 2 orang peserta, maka 1 orang
peserta akan mendapat beasiswa unggulan, sedangkan 1 orang yang lain
akan menjadi tanggungan pemerintah daerah yang mengirimkan).


Untuk mendapatkan beasiswa tersebut dasar pertimbangan yang digunakan
adalah hasil test calon peserta yang meliputi test Potensial akademik,
TOEFL dan wawancara.

Program beasiswa unggulan tidak mencakup biaya pendaftaran, kegiatan
pra-akademik, residensi dan fasilitas internet Wi-Fi
MEKANISME SELEKSI

Seleksi calon peserta akan dilaksanakan melalui Test Potensial
Akademik, TOEFL dan wawancara. Untuk mendapatkan jenis Beasiswa
Unggulan (terutama jenis 1 & 2) peserta akan diurutkan berdasarkan
urutan perolehan nilai test tersebut.
SYARAT CALON PESERTA

1. Mengisi Form Aplikasi Program Beasiswa Unggulan (download
FORM_PENDAFTARAN BSU.pdf)
2. Mengajukan rencana usulan tesis S2 (dalam bentuk proposal
minimal 5 lembar)
3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan terakhir yang
telah dilegalisir.
4. S-1 bidang ilmu kesehatan, ekonomi atau social
5. IPK minimum 3.0
6. Umur maksimal 40 tahun per 31 Agustus 2008
7. Surat Rekomendasi dari pimpinan Instansi Pemerintah atau Lembaga
tempat calon bekerja.
8. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 ( 5 lembar )
9. Fotokopi sertifikat TOEFL/IELTS/TOEIC dan sertifikat penghargaan
lainnya (Institusional TOEFL Score minimal 450 maksimal 2 tahun sejak
tanggal tes TOEFL).
10. Biaya pendaftaran Rp. 150.000,-

WAKTU SELEKSI

Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 April - 30 Juni 2008

Test/seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 5 Juli 2008

Pengumuman hasil seleksi akan diberitahuan melalui surat dan telepon,
apabila lolos seleksi maka calon harus melalukan registrasi di Program
Studi Magister Promosi Kesehatan Universitas Diponegoro dengan
melengkapi berkas-berkas yang diperlukan serta membayar biaya
administrasi Rp. 350.000,-

Proses seleksi untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan melibatkan unsur
Program Studi Magister Promosi Kesehatan Universitas Diponegoro dan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional.

INFORMASI

PROGRAM MAGISTER PROMOSI KESEHATAN

UNIVERSITAS DIPONEGORO

Jl. Imam Bardjo, SH. No. 5 Semarang

Telp. (024) 70156539, Fax. (024)8417003

Kontak Personal : Rachmad/Eko

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kang Mas Koko, setuju/ngga, bahwa orang2 Indonesia itu daya analisanya dangkal, terutama orang Birokrat(kl orang2 kecil seperti kami pastilah, karena kurang; wawasan dan ilmu, intelektuality kami rendah) karena tertutup oleh napsu; baik birahi maupun materi. sehingga jika dia harus membuat suatu keputusan atau kebijakan, pasti hasilnya ngawur. Dan para birokrat juga tidak/tabu memanfaatkan lembaga2 reset(researcht) yang ada dan didirikan dengan biaya yang mahal. Maka terjadilah kemubadziran disegala bidang; Seperti LIPI saja saya yakin kapasitasnya belum optimal, karena penggunanya kurang. Saya pernah datang ke PUSPIPTEK-Serpong, orang2nya malah lebih suka/sering berada di Gerbang masuk/tempat Billyard. Banyak Undang-undang dan Perda2 di berbagai daerah yang kontra produktif. Seperti Perda Lalu-lintas 3 in 1 di DKI Jakarta, saya suka lihat di film TV, yang melecehkan hukum di Amerika, di Eropa, Jepang dan Honh-Kong itu para Mafia yang berduit dan berilmu, tapi di Jakarta yang melecehkan hukum itu GELANDANGAN (Jokey 3 in 1), berarti yang bermasalah itu peraturannya, karena dibuat oleh orang2 dungu, karena otaknya hanya memikirkan duit/korupsi saja, kalau ngga korupsi merasa rugi. Maaf saya jadi melantur.

Terima kasih

Ayah dari Dimas Samudra