Kompas edisi Senin, 10 Maret 2008 | 00:50 WIB
SEMARANG, KOMPAS - Sebanyak 41 perguruan tinggi negeri memutuskan keluar dari keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB. Selanjutnya, kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan lewat koordinasi mandiri oleh sejumlah perguruan tinggi negeri.
Keputusan tersebut diambil karena ada ketidakcocokan antara sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan universitas Islam negeri (UIN) dengan Perhimpunan SPMB mengenai pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru. Selama ini, keanggotaan Perhimpunan SPMB berjumlah sekitar 80 institusi.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr dr Susilo Wibowo melalui Kepala Humas Undip Adi Nugroho di Semarang, Minggu (9/3), mengatakan, Perhimpunan SPMB keliru menerjemahkan aturan pemerintah tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi Negeri.
Karena merasa menjadi sebuah organisasi swasta, Perhimpunan SPMB menilai pengelolaan keuangan adalah wilayah otonom mereka. Akhirnya, laporan keuangan hanya disampaikan dalam rapat pemegang saham setiap akhir tahun.
Sementara itu, sejumlah rektor PTN menganggap dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, uang tersebut harus disetor ke kas negara.
Seleksi sendiri
Sebagai ganti SPMB, ke-41 PTN dan UIN tersebut akan menyelenggarakan ujian seleksi secara swakelola yang bernama Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN).
Ketua Panitia Pusat UMPTN Fasichulisan mengatakan, jumlah PTN yang akan melepaskan diri dari Perhimpunan SPMB diperkirakan akan terus bertambah. ”Semakin banyak PTN yang bergabung, akan semakin mudah dijangkau oleh para calon mahasiswa,” kata Fasichulisan yang juga Rektor Universitas Airlangga Surabaya itu dalam rapat rektor se-Indonesia di Gedung Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Minggu (9/3).
Hingga saat ini, PTN yang menyatakan tetap bergabung dengan Perhimpunan SPMB adalah Universitas Indonesia.
Sistem pelaksanaan UMPTN tak jauh berbeda dengan SPMB. Perbedaan utama terletak pada organisasi kepanitiaan dan pengelolaan keuangan. Dalam UMPTN ini, uang pendaftaran calon mahasiswa lebih dahulu disetor ke kas negara untuk dicatat, baru kemudian ditarik kembali oleh rektor masing-masing untuk mendanai UMPTN secara bersama-sama.
”Selama ini dana SPMB tidak disetorkan ke kas negara dahulu. Hal ini yang tidak kami setujui karena memalukan kami, para rektor,” kata Sekretaris Jenderal Panitia Pusat UMPTN yang juga Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Haris Supratno.
UMPTN yang rencananya berlangsung 25 dan 26 Juni 2008, atau mendahului SPMB pada 2 dan 3 Juli itu, terbagi atas tiga wilayah pelaksanaan. Ketiga wilayah itu adalah Indonesia Timur dengan koordinator ITS Surabaya, Indonesia Tengah dengan koordinator Universitas Diponegoro Semarang, dan Indonesia Barat dengan koordinator Institut Pertanian Bogor.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, tidak masalah jika sejumlah PTN akan melakukan seleksi sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar